Bandung – Tiga belas unit kerja Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) sudah menandatangani zona integritas. Hal ini sebagai bentuk deklarasi anti korupsi. Hal tersebut sebagai langkah pencegahan terhadap tindakan korupsi yang mungkin terjadi di lingkungan kampus. Kampus UPI terletak di Jalan Setiabudi, Kota Bandung.
“Hadirnya deklarasi zona integritas ini sebenarnya bentuk menegaskan kembali komitmen kita untuk benar-benar mewujudkan UPI sebagai unit atau lembaga yang anti korupsi,” kata Rektor UPI Solehuddin, Selasa (25/7/2023).
Penandatanganan zona integritas ini merupakan lanjutan dari pilot project zona integritas sebelumnya, yang pelaksanaan awalnya hanya di satu unit kerja. Sekarang, UPI memperluas tindakan ini ke 13 unit kerja. Tidak hanya di kampus UPI Bandung, tetapi juga di cabang-cabang daerah lainnya. Tujuannya tetap sama, yaitu untuk mencegah perilaku koruptif di seluruh lingkungan kampus.
Ia berharap deklarasi ini akan menjadi sebuah komitmen bersama yang menyatukan energi dan semangat untuk bertanggung jawab kepada masyarakat. UPI sungguh-sungguh bersemangat dan berkomitmen sepenuh hati untuk mewujudkan hal tersebut.
Melalui deklarasi zona integritas ini, Ia dengan tegas menuturkan bahwa UPI telah mendeklarasikan diri sebagai lembaga yang anti korupsi. Dia juga menyoroti betapa pentingnya setiap mahasiswa dan anggota civitas akademika UPI memiliki integritas. Menanamkan nilai integritas sejak dini sangatlah penting, karena mereka adalah penerus masa depan yang akan membawa perubahan positif ke depannya.
Ia berharap bahwa pimpinan unit yang bertanggung jawab untuk membangun zona integritas. Lembaga anti korupsi harus benar-benar memberikan perhatian serius terhadap strategi percepatan pembangunan Zona Integritas. Hal ini dapat dicapai dengan mendorong komitmen dari setiap level pimpinan. Kemudian diikuti oleh seluruh pegawai yang ada dalam unit kerja tersebut.
“Pimpinan harus mempunyai peran untuk menularkan semangat dan visi terkait ZI pada unit kerjanya. Selanjutnya unit kerja harus mampu menyediakan SDM yang kompeten, ramah, dan amanah dalam memberikan pelayanan. Unit kerja juga perlu menyediakan berbagai fasilitas yang lebih baik dalam menunjang kemudahan pelayanan,” ungkapnya.


