Close Menu
Citpos.idCitpos.id
  • Beranda
  • Berita
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sosbud
  • Advetori
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram Vimeo
Citpos.idCitpos.id
Subscribe Login
  • Beranda
  • Berita
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sosbud
  • Advetori
Citpos.idCitpos.id
Nasional

Rizal Irawan Dinaikkan Jadi Brigjen dan Ditempatkan di Pejaten

Polri dan BIN menaikkan pangkat Rizal Irawan menjadi Brigjen dan menugaskannya di Pejaten. Publik pun bertanya-tanya.
Dexpert CorpDexpert Corp21 Jun 2023
Bagikan Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
Rizal Irawan
Rizal Irawan naik pangkat jadi brigadir.
Bagikan
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta – Mabes Polri menaikkan pangkat Kombes Pol Rizal Irawan menjadi Brigadir Jenderal. Hal itu diketahui lewat akun Instagram resmi Ikatan Keluarga Besar Patriatama Alumni Akademi Kepolisian Tahun 1995 @ikatama95 yang diunggah beberapa waktu lalu.

Dalam foto yang diunggah di akun tersebut, Rizal Irawan tampak mengenakan seragam resmi kepolisian dengan pangkat bintang satu di pundak. Di bagian lengan kanan baju, terlihat simbol resmi Badan Intelijen Negara (BIN).

Dari informasi yang dihimpun, Brigjen Rizal ditempatkan di Deputi IV BIN yang membidangi urusan ekonomi.

Pengangkatan Rizal menjadi Brigadir Jenderal dan penempatannya di BIN menuai sorotan publik karena terkait dengan kontroversi yang melibatkan potongan demosi yang dia terima dari Wakapolri dalam kasus pemerasan Richard Mille.

Potongan demosi ini dijatuhkan atas keterlibatannya dalam kasus pemerasan Richard Mille yang menimpa seorang pengusaha bernama Tony Trisno.

Kasus tersebut menjadi perhatian publik karena melibatkan oknum perwira tinggi Polri yang diduga menggunakan kekuasaan dan pengaruhnya untuk memeras Tony.

Dalam diagram pemerasan yang pernah beredar, Rizal Irawan yang saat itu menjabat Kepala Subdirektorat V Dittipidum Bareskrim Polri, menyuruh anak buahnya, Kompol Teguh Agustian, untuk melakukan pemerasan terhadap Tony.

Kompol Teguh Agustian pun diduga memeras Tony sebesar Rp 3,7 miliar. Dari Rp 3,7 miliar yang diperoleh Agustian, sebanyak Rp 2,6 miliar ia setor kepada Rizal Irawan.

Saat itu, Agustian bertindak sebagai salah satu penyidik dalam kasus penipuan tersebut.

“Kompol Agustian divonis demosi 10 tahun,” tulis keterangan dalam diagram tersebut, dikutip pada Rabu 21 Juni 2023.

Pada Rabu, 23 Februari 2022, melalui putusan sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Nomor PUT/13/II/2022, Rizal divonis demosi selama 5 tahun.

“Kombes Rizal Irawan divonis demosi 5 tahun, namun vonis banding menjadi 1 tahun atas atensi Wakapolri Gatot Eddy Pramono,” tulis keterangan dalam diagram.

Meskipun hukuman demosi telah diberlakukan terhadap Rizal Irawan, Polri memutuskan untuk memberikan promosi kepadanya dan menugaskannya di Badan Intelijen Negara.

Keputusan ini memicu kontroversi di kalangan masyarakat dan mengundang pertanyaan tentang integritas dan keadilan dalam lembaga kepolisian.

Keputusan menaikan pangkat Rizal Irawan juga mengundang skeptis terhadap Polri. Pasalnya, pengangkatan Rizal Irawan sebagai Brigadir Jenderal dapat merusak citra kepolisian dan mengirimkan sinyal yang salah kepada masyarakat.

Keputusan tersebut menuai pertanyaan apakah kenaikan pangkat Rizal Irawan ini mencerminkan adanya sistem yang adil dan transparan di dalam lembaga.

Badan Intelijen Negara (BIN) Rizal Irawan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
Previous ArticleEkskul Pramuka Bergelora, Prestasi Siswa Meningkat!
Next Article Tari Mojang Priangan Memukau dalam Perayaan Kenaikan Kelas

Related Posts

Bank DKI dan Muhammadiyah DKI Jakarta Jalin Kerja Sama Keuangan Syariah

13 Jul 2024

Kemenkominfo Fasilitasi Sulih Bahasa Isyarat pada Debat Pilpres

4 Feb 2024

Tujuh Hewan Asal Indonesia yang Terancam Punah

28 Des 2023

Isran Noor Resmikan Masjid Istiqlal di Loa Bakung Samarinda dan 12 Proyek lainnya

26 Sep 2023
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

PB IGOCIS Jadi Jawaban Orang Tua untuk Minat dan Karakter Anak

Astri Nurfianti4 Okt 2025

Kajian Ustadzah Halimah Alaydrus Ribuan Jamaah Padati Mesjid Agung Tasikmalaya

Astri Nurfianti4 Mei 2025

Nabung Emas di Pegadaian Solusi Pelunasan Biaya Haji

Astri Nurfianti13 Feb 2025

Kemenko PMK Dukung Inovasi Ekosistem Logistik Haji

Astri Nurfianti12 Feb 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • LinkedIn
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Telegram
© 2025 Citpos.id by Dexpert, Inc.
PT Sciedex Multi Press
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?