Close Menu
Citpos.idCitpos.id
  • Beranda
  • Berita
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sosbud
  • Advetori
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram Vimeo
Citpos.idCitpos.id
Subscribe Login
  • Beranda
  • Berita
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sosbud
  • Advetori
Citpos.idCitpos.id
Nasional

Polisi Batam Tangkap dan Deportasi 153 WNA China Pelaku Love Scamming

Kejahatan Serius Love Scamming: Polisi Tangkap 153 WNA China di Batam dan Singkawang
Ericka DaniaEricka Dania21 Sep 2023
Bagikan Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
deportasi pelaku love scamming
Ilustrasi Penangkapan dan Deportasi Pelaku Love Scamming
Bagikan
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Batam – Polisi menangkap 153 Warga Negara Asing (WNA) asal China pelaku love scamming di beberapa lokasi di kota Batam dan mendeportasi ke negaranya dengan pengawalan polisi China.

Polisi membawa ratusan WNA China dengan menggunakan 3 buah pesawat carter dari maskapai China Southern.

Menurut Kepala Divisi hubungan internasional (Hubdiviter) Mabes Polri Irjen. Pol. Krishna Murti, tindak pidana love scamming atau penipuan online merupakan kejahatan serius yang merugikan banyak pihak.

 “Dengan serah terima ini, para pelaku dan barang bukti dikembalikan ke negara China untuk dihadapkan pada proses hukum yang berlaku di sana,” kata Krisna Mukti saat menyerahkan pelaku Love Scamming di Bandara Hang Nadim Batam, Rabu (20/9).

Polisi berhasil menangkp 133 pelaku Love Scamming di Batam Kepri dan 20 di Singkawang , Kalimantan Barat.

Selain itu, pemulangan warga China ini adalah hasil kerjasama polisi indonesia dengan polisi China dalam menanggulangi kejahatan antar negara.

Sementara itu Kapolda Kepri Irjen. Pol. Tabana Bangun, mengatakan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari kerja keras Ditreskrimsus Polda Kepri, Divhubinter Polri, dan Ministry of Public Security of China dalam sebuah joint operation. Dirreskrimsus Polda Kepri memimpin operasi ini.

Penangkapan para Warga Negara Asing (WNA) di Batam ini berlangsung dalam dua tahap. Yang pertama terjadi pada 29 Agustus 2023 di kawasan industri Cammo. Polisi menangkap 90 warga negara Republik Rakyat Tiongkok. Terdiri dari 85 (delapan puluh lima) laki-laki dan 5 (lima) orang perempuan.

“Penangkapan kedua yang berlangsung pada 5 September 2023 di Belakang Padang melibatkan 42 (empat puluh dua) warga Republik Rakyat Tiongkok, dengan rincian 34 (tiga puluh empat) orang adalah laki-laki dan 8 (delapan) orang adalah perempuan,” kata Tabana Bangun.

batam deportasi pelaku love scamming pelaku love scamming
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
Previous ArticleLove Scamming: Ancaman Tersembunyi dalam Dunia Maya
Next Article Xi Jinping Akan Menerbitkan Al-Qur’an Versi China, Gabungan Islam-Konghucu

Related Posts

Bank DKI dan Muhammadiyah DKI Jakarta Jalin Kerja Sama Keuangan Syariah

13 Jul 2024

Kemenkominfo Fasilitasi Sulih Bahasa Isyarat pada Debat Pilpres

4 Feb 2024

Tujuh Hewan Asal Indonesia yang Terancam Punah

28 Des 2023

Isran Noor Resmikan Masjid Istiqlal di Loa Bakung Samarinda dan 12 Proyek lainnya

26 Sep 2023
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

PB IGOCIS Jadi Jawaban Orang Tua untuk Minat dan Karakter Anak

Astri Nurfianti4 Okt 2025

Kajian Ustadzah Halimah Alaydrus Ribuan Jamaah Padati Mesjid Agung Tasikmalaya

Astri Nurfianti4 Mei 2025

Nabung Emas di Pegadaian Solusi Pelunasan Biaya Haji

Astri Nurfianti13 Feb 2025

Kemenko PMK Dukung Inovasi Ekosistem Logistik Haji

Astri Nurfianti12 Feb 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • LinkedIn
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Telegram
© 2025 Citpos.id by Dexpert, Inc.
PT Sciedex Multi Press
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?