Close Menu
Citpos.idCitpos.id
  • Beranda
  • Berita
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sosbud
  • Advetori
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram Vimeo
Citpos.idCitpos.id
Subscribe Login
  • Beranda
  • Berita
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sosbud
  • Advetori
Citpos.idCitpos.id
Ekonomi

Perlawanan Gugatan Uni Eropa Tidak Ganggu Hubungan Indonesia-Eropa

Indonesia dinyatakan kalah atas gugatan oleh Uni Eropa, dan saat ini Indonesia sedang mengajukan banding gugatan
Dexpert CorpDexpert Corp22 Jun 2023
Bagikan Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
wold trade organization
Wold Trade Organization (Istimewa)
Bagikan
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta – Indonesia saat ini sedang menghadapi tuntutan perdagangan dari Uni Eropa di World Trade Organization (WTO). Tuntutan ini timbul akibat keputusan pemerintah Indonesia yang sebelumnya melarang ekspor bijih nikel.

Pada Oktober 2022 lalu, Indonesia pun dinyatakan kalah atas gugatan oleh Uni Eropa itu, dan saat ini Indonesia sedang mengajukan banding gugatan. Yang terang, polemik gugat-menggugat dengan Uni Eropa atas larangan ekspor tidak mengganggu hubungan Indonesia dengan negara-negara Eropa.

Hal itu dikatakan langsung oleh Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perdagangan Internasional, Bara Krishna Hasibuan. Ia bilang, tidak ada ganggunan akibat dari perlawanan beberapa negara tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Buktinya, ekspor dari Indonesia ke negara-negara Eropa masih menunjukkan angka yang bertumbuh.

“So far, selama ini tidak ada gangguan yang berarti misal hubungan kita dengan EU pun masih hubungan dengan Eropa masih berlangsung. Dan ekspor kita masih tumbuh terus dari bermacam komoditas dan produk,” dikutip dari tutur Bara kepada CNBC Indonesia dalam program Mining Zone, Kamis (22/6/2023).

Selain itu, Bara juga mengatakan bahwa negara-negara tersebut bisa mengerti kebijakan yang diambil oleh Indonesia adalah karena Indonesia mau mengembangkan industri hilirisasi di dalam negeri.

“Dan negara lain bisa mengerti kebijakan yang dilakukan Indonesia untuk melarang ekspor dari beberapa komoditas. Karena ini memang dibutuhkan untuk program industri kita, kita ingin perkuat menggunakan resource yang ada di bumi Indonesia,” tambahnya.

Gugatan Uni Eropa WTO
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
Previous ArticleMenteri Luhut dan Rombongan Menjajal Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Next Article Pertamina Hulu Rokan Siap Ngebor Sumur Migas Non Konvensional di Blok Rokan

Related Posts

Investasi Jangka Menengah, Cicil Emas BSI Melonjak 17,442 Persen

13 Feb 2025

Ada Dua Bank Syariah Saingan BSI Dari OJK

11 Feb 2025

OJK Dukung Program MBG Di Tengah Keterbatasannya Anggaran

11 Feb 2025

KNEKS: Perbaiki Kinerja Bank Mudahkan Pencarian Investor Baru

9 Feb 2025
Add A Comment

Comments are closed.

PB IGOCIS Jadi Jawaban Orang Tua untuk Minat dan Karakter Anak

Astri Nurfianti4 Okt 2025

Kajian Ustadzah Halimah Alaydrus Ribuan Jamaah Padati Mesjid Agung Tasikmalaya

Astri Nurfianti4 Mei 2025

Nabung Emas di Pegadaian Solusi Pelunasan Biaya Haji

Astri Nurfianti13 Feb 2025

Kemenko PMK Dukung Inovasi Ekosistem Logistik Haji

Astri Nurfianti12 Feb 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • LinkedIn
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Telegram
© 2025 Citpos.id by Dexpert, Inc.
PT Sciedex Multi Press
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?