Jakarta – Pemerintah memastikan kemungkinan menunda kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen, yang semula direncanakan berlaku mulai 1 Januari 2025. Keputusan ini memberi ruang untuk mempersiapkan subsidi dan stimulus ekonomi, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah, seperti yang diungkapkan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan.
“Luhut baru-baru ini menyatakan bahwa pemerintah hampir pasti akan menunda kenaikan PPN dan memprioritaskan subsidi listrik terlebih dahulu. Dia juga memastikan anggaran pemerintah cukup untuk memberikan stimulus ekonomi yang dibutuhkan.”
Bank Mega Syariah Mitigasi Dampak Penundaan PPN
Pelaku usaha, Termasuk sektor perbankan, menganggap penundaan kenaikan PPN memberi waktu tambahan untuk menyesuaikan strategi mereka.
Namun, isu ini tetap menjadi perhatian serius bagi industri perbankan syariah. Termasuk Bank Mega Syariah, yang terus mempersiapkan langkah mitigasi menghadapi dampak potensial.
Risk Management Division Head Bank Mega Syariah, Rundi Dhema Perkasa, menjelaskan bahwa meskipun pemerintah menunda kenaikan PPN. Tantangan fundamental bagi daya beli masyarakat dan sektor pembiayaan tetap ada.
“Meski pemerintah menunda kenaikan pajak, dampak tetap terjadi pada pola konsumsi dan kemampuan bayar masyarakat.” Ini bisa memengaruhi kualitas pembiayaan di sektor mikro dan konsumer,” katanya dalam keterangan kepada Republika, Jumat (29/11/2024).
Bank Mega Syariah Perkuat Risiko dan Portofolio
Bank Mega Syariah telah memperkuat pengelolaan risiko melalui Risk Acceptance Criteria (RAC) dan menerapkan prinsip 5C untuk menjaga portofolio tetap sehat.
“Langkah mitigasi ini memastikan kami tetap waspada terhadap potensi risiko gagal bayar, meskipun pemerintah menunda kenaikan PPN,” tambahnya.
Penundaan kenaikan PPN ini juga dipandang sebagai peluang bagi sektor perbankan syariah untuk memperkuat daya saing. Bank Mega Syariah, misalnya, memanfaatkan momentum ini dengan memperluas portofolio pembiayaan ke segmen yang memiliki risiko lebih rendah.
Bank Mega Syariah Perkuat Portofolio di Penundaan PPN
Hingga September 2024, Bank mencatat pertumbuhan signifikan pada pembiayaan konsumer sebesar 24,07 persen, dan segmen Syariah Card melonjak hingga 686 persen year-on-year.
“Rundi menjelaskan bahwa kami memanfaatkan waktu ini untuk terus mengembangkan produk dan layanan inovatif yang merespons kebutuhan masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi.”
Pemerintah memutuskan untuk mendahulukan subsidi listrik sebagai langkah strategis guna menjaga daya beli masyarakat. Dengan setoran pajak mencapai ratusan triliun rupiah, Luhut memastikan anggaran negara mampu memberikan bantalan ekonomi yang memadai sebelum menaikkan PPN.
Tantangan Jangka Panjang Meski Penundaan PPN
Meskipun kabar penundaan ini memberi napas lega bagi masyarakat dan pelaku usaha, tantangan jangka panjang tetap membayangi. Kenaikan PPN pada akhirnya tak terelakkan sebagai bagian dari amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Sektor ekonomi, terutama perbankan, perlu memanfaatkan waktu ini untuk memperkuat fundamental bisnis mereka.
“Kami optimistis dapat menjaga stabilitas pembiayaan dan kualitas aset meskipun implementasi kebijakan ini nanti. “Dengan strategi mitigasi risiko yang konsisten, kami siap menghadapi tantangan ke depan,” tegas Rundi.


