Jakarta – Peningkatan pesat pembangunan infrastruktur pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkontribusi signifikan terhadap peningkatan nilai aset negara.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, pemerintahan Presiden Jokowi telah mengalokasikan dana sebesar Rp 2.779,9 triliun dari APBN untuk proyek pembangunan infrastruktur. Hal ini merupakan modal yang digunakan untuk mempercepat transformasi ekonomi dalam upaya mencapai visi Indonesia Maju.
“Untuk berbagai infrastruktur dalam rangka menaikkan daya saing Rp2.779,9 triliun sejak 2015 hingga 2022 sudah kita belanjakan dengan APBN,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR.
Infrastruktur untuk Produktivitas dan Pertumbuhan Ekonomi
Menurut Sri Mulyani, pembangunan infrastruktur yang dilakukan tidak hanya untuk kepentingan mewah semata, melainkan juga bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan mobilitas di berbagai wilayah di Indonesia.
“Kenaikan ini adalah sebuah kenaikan yang tentu bertujuan untuk tadi, bukan kemewahan, tetapi menaikkan produktivitas dan mobilitas yang akan meningkatkan daya dari pertumbuhan di masing-masing pelosok di Indonesia,” jelasnya.
Jika dibandingkan dengan era Presiden SBY, kenaikan di era Jokowi lebih tinggi. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan mencatat, totalnya hingga akhir 2021 mencapai Rp 11.454 triliun.
Peningkatan Aset Negara Selama Era SBY dan Jokowi
Angka ini naik Rp 7.543 triliun dari akhir 2014 atau tepatnya akhir pemerintahan Presiden SBY, yakni sebesar Rp 3.910 triliun. Data LKPP menunjukkan kenaikan total selama kepemimpinan Presiden SBY mencapai Rp 3.059 triliun.
Semua itu mulai dari aset lancar, investasi jangka panjang, aset tetap, piutang jangka panjang hingga aset lainnya juga tercatat mengalami kenaikan dari 2004 – 2014. Tercatat, aset lancar mengalami kenaikan paling signifikan sebesar Rp 3.059 triliun. Jumlah aset lancar pada tahun 2004 senilai Rp 86 triliun menjadi Rp 262 triliun pada 2014.
Kemudian, kenaikan tertinggi selanjutnya yaitu pada aset tetap senilai Rp 844 triliun. Kenaikan ini diikuti investasi jangka panjang Rp 176 triliun, dan aset lainnya mencapai Rp 551 triliun.


