Medan – Pasokan makanan di Pulau Simuk, Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara, telah pulih kembali ke kondisi normal setelah sebelumnya terganggu akibat cuaca ekstrem yang mengakibatkan kapal pengangkut logistik tidak bisa berlabuh.
“Pasokan makanan kembali normal sejak kapal mulai bersandar karena cuaca mulai stabil sejak Kamis (21/9),” kata Camat Simuk, di Medan, pada Sabtu (23/09/2023).
Pasokan 25 Ton Makanan Cukup untuk 22 Hari di Pulau Simuk
Ia menyebutkan kapal yang membawa pasokan bahan makanan tersebut berasal Teluk Dalam dan Pulau Telo Kabupaten Nias Selatan dengan jumlah total empat armada.
“Total kapal pembawa pasokan makanan sebanyak 25 ton beras dan kebutuhan pokok lainnya a,” katanya.
Menurutnya pasokan makanan yang masuk tersebut cukup untuk stok 22 hari ke depan yang untuk konsumsi 3.000 jiwa yang ada di Pulau Simuk tersebut.
“Kapal yang membawa bahan makanan itu masih dari aktivitas komersiil, sampai saat ini bantuan Pemerintah Provinsi Sumut belum tiba,” tuturnya.
Permohonan Pemerintah Pusat agar Pembangunan Dermaga Lebih Besar
Di samping itu, dia berharap kepada pemerintah pusat dapat membangun dermaga yang lebih besar agar kapal besar dapat masuk.
“Kami berharap pemerintah pusat membangun pelabuhan yang bisa masuk kapal besar. Selama ini masih kecil, kalau ada cuaca ekstrem di wilayah ini bisa teratasi.” kata Gentelmen Bago.
Penjabat Gubernur Sumatera Utara Janjikan Bantuan
Sebelumnya, Penjabat Gubernur Sumatera Utara Hassanudin mengatakan pihaknya akan mengirim bantuan untuk warga sekitar yang mengalami krisis pangan.
“Perkembangan di Nias sudah kami konsultasikan, dalam waktu dekat akan ada bantuan,” katanya.
Kapal pengangkut logistik tidak berani berlayar menyebabkan distribusi dan pasokan kebutuhan masyarakat mengalami penurunan hingga kosong.
Ia akan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang mengalami krisis pangan tersebut.
“Kebutuhan pokok, sudah kami koordinasikan dengan OPD terkait. Semuanya akan koordinasikan,” demikian Hassanudin.


