Manado – PT Pegadaian ialah instansi terpilih oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Utara untuk membantu calon jamaah haji untuk berinvestasi emas agar mempermudah pelunasan biaya haji.
“Kami telah melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (Kesepakatan Bersama) antara Kanwil Kemenag Sulut dan PT Pegadaian Wilayah V dalam rangka membantu Jemaah Haji Sulawesi Utara untuk berinvestasi di pegadaian, guna mempermudah pelunasan biaya perjalanan ibadah haji,” kata Kepala Kanwil Kemenag Sulut Ulyas Taha di Manado, Sulawesi Utara, Rabu (12/2/2025).
Pegadaian Hadirkan Solusi Baru
Dia mengatakan pihaknya memberi apresiasi yang tinggi atas sinergi dan kolaborasi ini dan berharap bisa memberikan manfaat yang baik bagi kedua instansi, terutama memberikan manfaat bagi umat dan masyarakat.
Pemimpin Wilayah Pegadaian Kanwil V Manado Pratikno mengatakan PT Pegadaian hadirkan solusi baru untuk mempermudah proses pelunasan ongkos naik haji (ONH) dengan menawarkan produk investasi emas.
Program ini bertujuan untuk membantu calon jamaah haji, khususnya di Sulawesi Utara, dalam merencanakan dan memastikan kelancaran pelunasan biaya ibadah haji mereka.
Investasi Emas Pilihan Menguntungkan
Pratikno menjelaskan, investasi emas menjadi pilihan yang menguntungkan karena harga emas yang cenderung meningkat setiap tahunnya, hal ini akan menjamin kelancaran pelunasan ONH.
Dengan menabung emas, pelunasan ongkos naik haji menjadi semakin pasti, karena nilai emas terus mengalami kenaikan.
Ongkos Haji 2024 Mencapai Rp 56 Juta
Pratikno menjelaskan, jika dibandingkan dengan ongkos naik haji yang terus meningkat, investasi emas justru menunjukkan kecenderungan menurunkan nilai nominal.
“Contohnya, ongkos naik haji tahun 2024 yang mencapai Rp56 juta, jika dikonversikan ke dalam bentuk emas, hanya sekitar 37 gram,” jelasnya.


