Jakarta – Gubernur Pelaksana Banten, Al Muktabar, telah mengumumkan status darurat kekeringan di Provinsi Banten. El Nino menyebabkan periode kemarau panjang. Penduduk kesulitan serius dalam mendapatkan pasokan air bersih untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Hingga saat ini, sejumlah kabupaten termasuk Kabupaten Serang, Lebak, dan Tangerang, telah menetapkan status darurat kekeringan di wilayah mereka.
“Tadi malam saya menandatangani penetapan kedaruratan kabupaten kota, khususnya kekeringan itu, kita menetapkannya pada level provinsi,” ujar Al Muktabar, Pj Gubernur Banten, Jumat (22/09/2023).
Status darurat kekeringan berlaku sejak 19 September 2023 hingga satu bulan ke depan. Daerah terparah berada di Kabupaten Lebak.
Al Muktabar bersyukur hujan dapat turun di beberapa lokasi, meski tidak terlalu deras. Beliau mengharapkan hal ini dapat mengurangi polusi udara dan menambah ketersediaan air.
“Kemarin juga beberapa titik kawasan turun hujan, termasuk di Kota Tangerang, cukup membantu dalam rangka kebaikan bagi cuaca, polusi pencemaran udara terbantu kita di sana, juga kita bisa meningkatkan air baku bawah tanah kita sebagai konsumsi penduduk,” terangnya.
Sejumlah kabupaten dan kota di Banten yang terdampak kekeringan, menjadi dasar pemrov menetapkan status darurat selama satu bulan kedepan. Masyarakat yang berada di bantaran Sungai Ciujung kini tak bisa lagi memanfaatkan air untuk kebutuhan mereka, karena kondisi air yang tak memungkinkan.
“Kita sudah tetapkan status darurat kekeringan untuk skala Provinsi Banten. Biasanya mereka memanfaatkan sungai itu, kemarin memantau ke sana, sama sekali kering, sehingga tidak bisa mengambil manfaatnya sama sekali tidak ada air,” ujar Nana Suryana, Kepala Pelaksana BPBD Banten, Jumat (22/09/2023).
Salurkan 450 Ribu Liter Air Bersih ke Sejumlah Daerah
BPBD Provinsi Banten sendiri sudah menyalurkan sekitar 450 ribu liter air bersih ke sejumlah daerah. TNI, Polri, pemerintah daerah, relawan, ormas, perusahaan hingga individu melakukan pembersihan air di lauar jumlah itu. Dengan penetapan darurat kekeringan, posko pusat berada di BPBD Banten.
“(Usai penetapan darurat kekeringan) kita lebih intens komunikasi dengan kabupaten kota, misalkan titik ada berapa kali kita suply air bersih, tergantung jumlah KK,” jelasnya.


