“Terkait penyelundupan, ini di ranahnya Bea Cukai, dan kami sudah dapat informasi dari Bea Cukai memang terjadi penurunan,” ucap Mulyadi.
Penerapan Aturan Berdampak Positif Bagi Penerimaan Negara
Mulyadi menyebut, berdasarkan informasi yang dia peroleh dari Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan. Ia menyebutkan bahwa penerapan aturan ini telah berdampak positif pada penerimaan negara. Hal tersebut terlihat dari peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terhadap importir perangkat ponsel sebesar sekitar Rp 2 triliun.
Sementara itu, Mulyadi menilai bahwa tren di masyarakat juga mengindikasikan penurunan peredaran ponsel ilegal. Dengan penerapan aturan IMEI, ponsel yang tidak terdaftar di database nasional tidak akan dapat beroperasi. Hal ini karena operator seluler tidak diberi izin untuk memberikan layanan pada perangkat tersebut.
“Jadi memang terjadi penurunan. Maka silakan bawa masuk handphone itu tapi tidak akan bisa digunakan kalau IMEI itu tidak diregister di database nasional untuk IMEI. Dan kita pastikan operator harus patuh untuk tidak memberikan layanan seluler kepada perangkat handphone yang IMEI-nya tidak ada di database ini,” kata dia.
Lebih lanjut Mulyadi mengatakan bahwa aturan registrasi IMEI telah terbukti sebagai langkah yang efektif dalam memberantas penyelundupan ponsel dan sistem ini juga telah memudahkan proses pengawasan di Bea Cukai.
IMEI Sistem yang Paling Efektif Bagi Petugas Bea Cukai
Dengan sistem ini, penyelundup tidak lagi bisa hanya membawa ponsel dalam saku. Jika IMEI tidak terdaftar saat ponsel tersebut mendarat di bandara, maka ponsel tersebut tetap tidak akan bisa digunakan.
“Jadi mereka (Bea Cukai) tidak perlu periksa lagi, tidak perlu ubek-ubek barang penumpang. Jadi, sistem penjagaan importir ini, IMEI inilah yang paling efektif untuk saat ini… Ini sangat efektif ya kalau menurut Bea Cukai,” ucap Mulyadi.
Pemerintah memberlakukan aturan registrasi IMEI sejak 2020 untuk mempermudah pengamanan terhadap ponsel yang beredar di Indonesia, baik untuk ponsel produk dalam negeri maupun impor. Aturan itu juga untuk mendorong pertumbuhan industri ponsel dalam negeri.


