Jakarta – Aktivis Poros Revolusi Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (PRMPI) melakukan aksi unjuk rasa Usut Dugaan Kriminalisasi Aktivis yang terlaksana di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Rabu (26/7/2023).
Pabika Alfred, selaku Koordinator lapangan, mengungkapkan bahwa tujuan dari aksi ini adalah untuk mengungkap kegagalan dan keruntuhan nilai demokrasi di Tanah Air. Mereka juga mengecam dugaan kriminalisasi aktivis yang diduga dilakukan oleh pihak-pihak yang terafiliasi dengan partai politik dan aparat penegak hukum. Menurutnya, tindakan tersebut mencoba untuk membungkam ruang demokrasi bagi siapa pun yang berkeinginan menyampaikan pendapat.
“Kami mahasiswa punya hak untuk bersuara karena kadang-kadang hanya itu yang kami bisa. Apalagi jika terjadi perampasan oleh oknum penguasa apalagi bentuk perjuangan dan pengabdian kami ke negara?!,” tangkas Alfred di depan Gedung DPR RI, Rabu (26/7/2023).
“Indonesia ini merdeka sebab peran pemuda di zaman perjuangan kemerdekaan, demikian pula pada era sekarang. Tanpa kami, Indonesia hanya tinggal cerita dan terus menua,” lanjutnya. Pernyataan sikap PRMPI, terkait dugaan kriminalisasi terhadap aktivis.
PRMPI : Kriminalisasi Merampas Hak Demokrasi
PRMPI menggarisbawahi krisis dan keruntuhan prinsip-prinsip demokrasi di Indonesia. Dalam menghadapi Pesta Rakyat Indonesia 2024 yang semakin mendekat, mereka menyoroti bahwa setiap Bakal Calon Presiden menggunakan sumber daya mereka untuk menerapkan berbagai strategi, baik yang positif maupun yang terkait dengan masa Orde Baru.
Tindakan kriminalisasi terhadap aktivis oleh pihak-pihak terkait dengan partai politik dan aparat penegak hukum merupakan upaya untuk menutup ruang demokrasi. Ada dugaan bahwa sikap tim salah satu Bakal Calon Presiden mulai menunjukkan kecenderungan yang mirip dengan Rezim Orde Baru. Kelakuan semacam itu mencerminkan karakter negatif yang dipelihara oleh calon penguasa, yang jelas ditolak dengan tegas oleh masyarakat Indonesia, terutama oleh para aktivis mahasiswa dan pemuda yang merasa terpukul oleh pelanggaran-pelanggaran tersebut.
Sementara itu, Kami akan terus melawan penolakan terhadap tindakan sistematis dan terstruktur yang menyakiti hati masyarakat yang dilakukan oleh tim calon penguasa. Ini adalah bentuk protes kami terhadap Calon Presiden yang menggunakan cara-cara tidak pantas terhadap warga Indonesia. Bayangan tentang bagaimana Negeri ini akan dipimpin jika dia berkuasa membuat kami prihatin. Karena pembungkaman aktivis yang menyebabkan kemunduran nilai-nilai demokrasi.
Selanjutnya, kelompok Pemuda dan Mahasiswa mayoritas seringkali mendapatkan intimidasi oleh para Calon Penguasa. Ketidaklayakan bagi bakal calon pemimpin bangsa ini terlihat dari perlakuan mereka terhadap manusia yang tidak menganggapnya setara. Seolah-olah hanya sebagai objek yang tak bernilai. Jika pemimpin itu bersih, seharusnya tidak risih dan tidak panik ketika mendapat kritik oleh Mahasiswa dan Pemuda. Tidak boleh berpaling jika tidak melakukan kesalahan.
Reformasi Harusnya Menjamin bukan Membungkam
Setelah 25 tahun berlalu sejak reformasi dan kejatuhan kekuasaan Orde Baru yang otoriter, kami bersama-sama berharap Indonesia akan menjadi negara yang berlandaskan prinsip-prinsip demokrasi. Di negara ini harusnya menjamin dan melindungi oleh hukum hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, akhir-akhir ini, kami merasa prihatin karena beberapa aktivis yang ingin menyampaikan pendapat di muka umum justru mengalami tindakan represif, ancaman, penjebakan, dan bahkan penangkapan.
Selain itu, menduga tindakan pembungkaman yang terjadi melibatkan oknum dari partai politik yang juga merupakan bagian dari pemerintahan. Hal ini menunjukkan bahwa watak otoriter dari masa Orde Baru masih ada dan terjadi hingga saat ini.
Kemudian, PRMPI menuntut agar menghadapkan para pemimpin yang memiliki watak culas dan otoriter dengan ultimatum. Mereka menegaskan bahwa harus mengindahkan dan memenuhi tuntutan ini untuk mencapai perubahan yang lebih demokratis dan memastikan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
- Lakukan Investigasi Mendalam terhadap Segala Bentuk Kriminalisasi Aktivis.
- Selidiki secara Teliti dugaan Penyalahgunaan Anggaran Negara.
- Pastikan Akses dan Kebebasan Berpendapat di Ruang Publik Dijamin.
- Hentikan Tindakan Represif terhadap Aktivis Secara Tegas.
- Lakukan Evaluasi dan Penyelidikan terhadap Oknum yang Melanggar Hak Asasi Manusia.


