Samarinda – Sebuah proyek pembangunan smelter nikel di Desa Pendingin, Kecamatan Sanga Sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara, menelan korban jiwa tragis pada Sabtu (8/7/2023). Korban dugaan akibat kurangnya keamanan kerja jatuh dari ketinggian sekitar 30 meter dan meninggal dunia di tempat kejadian.
Peristiwa ini memunculkan kekhawatiran akan kurangnya penegakan standar keamanan dalam proyek tersebut. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ir. H Seno Aji, M.Si, dengan tegas meminta agar proyek pembangunan smelter nikel di Desa Pendingin dihentikan sementara.
“Kecelakaan kerja ini adalah sebuah fatality, sehingga pekerjaan harus dihentikan dan investigasi dilakukan secara menyeluruh oleh Dinas Tenaga Kerja,” ujar Seno Aji pada Senin (10/7/2023).
Wakil Ketua DPRD Kaltim Minta Pembangunan Dihentikan
Seno Aji, yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD Gerindra Kaltim, mengungkapkan bahwa pada proyek pembangunan smelter nikel di Desa Pendingin, para pekerja tidak dilengkapi dengan alat keamanan kerja yang memadai.
“Saya menduga bahwa Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di perusahaan tersebut tidak sesuai dengan standar pemerintah, dan ini menjadi catatan penting bagi kami. Setiap pekerjaan di ketinggian wajib menggunakan harness atau tali pengaman,” tambahnya.
Seno Aji, sebagai Wakil Ketua DPRD Kaltim, meminta Dinas Tenaga Kerja segera melakukan investigasi menyeluruh di lapangan dengan didampingi oleh Komisi IV DPRD Kaltim.
Kecelakaan ini menjadi sorotan serius terhadap upaya penegakan keamanan dan kesehatan kerja dalam proyek pembangunan smelter nikel di Kutai Kartanegara. Diperlukan tindakan cepat dan tanggap untuk memastikan keselamatan para pekerja serta menegakkan standar keamanan yang sesuai dengan regulasi pemerintah.


