Samarinda – Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Samarinda, Maskuri, mengumumkan bahwa stok daging di kota ini dipastikan aman menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha 2023. Lebih dari 13.000 ekor sapi dari Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi telah direkomendasikan, meningkat tajam dari jumlah tahun sebelumnya yang hanya 5.000 ekor. Selasa, (27/6/2023).
Pada hari Minggu lalu, Maskuri mengungkapkan bahwa sekitar 9.000 ekor sapi telah tiba di Samarinda. “Rekomendasi mencapai 13 ribu ekor yang tersedia, sementara kebutuhan kita mengacu pada tahun 2022 sekitar 5 ribu ekor. Jadi, artinya jumlah kebutuhan di Samarinda sudah terpenuhi,” ujarnya.
Pasokan Sapi untuk Samarinda dan Daerah Sekitarnya
Maskuri juga menjelaskan bahwa pasokan sapi ini tidak hanya untuk Samarinda, tetapi juga tersedia bagi daerah lain seperti Kutai Timur, Kutai Kartanegara, Kutai Barat, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Selatan, mengingat Samarinda sebagai pintu masuk bagi ternak.
Penambahan jumlah sapi ini dilatarbelakangi oleh beberapa faktor. Pada tahun sebelumnya, jumlah sapi terbatas akibat adanya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan situasi pandemi yang mempengaruhi tingkat permintaan. Namun, pada tahun ini, situasinya berbeda dengan dicabutnya status pandemi oleh pemerintah.
“Kita menyediakan sapi tidak hanya untuk Samarinda, tetapi juga untuk wilayah di luar kota. Tahun lalu jumlahnya agak sedikit karena dibatasi oleh adanya PMK. Jumlah sapi tidak mencapai 7.000 karena kami membatasi masuknya hewan dan juga akumulasi dampak pandemi,” jelas Maskuri.
Meskipun telah bebas dari PMK dan pandemi, dokumen-dokumen yang diperlukan tetap penting, terutama ketika sapi datang dari daerah lain. Dokumen yang harus lengkap meliputi uji laboratorium, PCR, dan karantina selama 14 hari.
Maskuri menjelaskan bahwa persyaratan tersebut penting untuk mencegah kebobolan, mengingat virus tersebut dapat bertahan hingga 5 tahun secara klinis. Oleh karena itu, keberadaan dokumen yang lengkap tetap diperlukan.
“Dokumen masih tetap berlaku karena kami tidak ingin ada kebobolan. Oleh karena itu, kami memperketat vaksinasi. Kesepakatan kami dengan karantina dan pemasok adalah menahan sapi yang tiba di pasar hewan selama satu malam dan melakukan vaksinasi minimal vaksin pertama,” terangnya.
Perhatikan Tanda Gantung dan Dokumen Sapi saat Membeli Hewan Kurban
Selain itu, Maskuri juga mengimbau masyarakat untuk memperhatikan tanda gantung pada sapi yang dibeli saat memilih kurban. Ear tag dengan tanda kuning tersebut berisi informasi tentang sapi, seperti asal sapi, status vaksinasi, dan informasi data lainnya. Ia menegaskan pentingnya mendapatkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari penjual sapi, dan jika penjual menolak memberikan SKKH, hal tersebut harus dipertanyakan.
“Maka dari itu, kami menghimbau kepada masyarakat, dengan bantuan teman media, untuk membeli sapi yang dilengkapi dengan ear tag tanda kuning karena itu tempat informasi data status hewan. Informasi tersebut mencakup asal sapi, pemiliknya, umurnya, dan harus dilengkapi dengan dokumen SKKH,” tutupnya.
Dengan ketersediaan stok daging yang aman dan langkah-langkah pencegahan yang diterapkan, masyarakat Samarinda dapat menjalankan perayaan Idul Adha dengan lebih tenang dan memastikan keamanan serta kesehatan daging yang dikonsumsi.


