Close Menu
Citpos.idCitpos.id
  • Beranda
  • Berita
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sosbud
  • Advetori
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram Vimeo
Citpos.idCitpos.id
Subscribe Login
  • Beranda
  • Berita
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sosbud
  • Advetori
Citpos.idCitpos.id
Lingkungan

RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan Terhambat dalam Pembahasan DIM

Baru DIM 169 dari 574 DIM. Per hari ini kita sudah 169 (DIM) itu pun belum selesai semua ada yang di lewat. Memerlukan pembahasan kembali
Dexpert CorpDexpert Corp22 Jun 2023
Bagikan Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
pln
(dok PLN)
Bagikan
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat ini sedang mengembangkan Rancangan Undang-undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET). Namun, tampaknya RUU tersebut masih belum selesai hingga tahun 2023 ini.

Hal tersebut dikatakan oleh Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana. Dia mengatakan bahwa saat ini pihaknya bersama dengan Komisi VII DPR RI masih dalam tahap perancangan batang tubuh RUU EBET yang membahas soal Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

“Baru DIM 169 dari 574 DIM. Per hari ini kita sudah 169 (DIM) itu pun belum selesai semua ada yang di lewat. Memerlukan pembahasan kembali,” jelas Dadan saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, dikutip Kamis (22/6/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan begitu, pemerintah berharap nantinya pembahasan DIM tersebut segera selesai dan RUU EBET bisa segera rampung di tahun 2023 ini.

“Kita sih inginnya secepatnya. Kita tadi mengusulkan pembahasan lagi secepatnya lagi. Supaya selesainya pengennya sih tahun ini pemerintah,” tambahnya.

Di lain sisi, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Dony Maryadi Oekon mengatakan bahwa sampai saat ini, pembahasan yang dilakukan masih sampai pada pembahasan DIM ke 170 dari sekitar 600 DIM yang ada.

Dia mengatakan bahwa sampai saat ini pembahasan RUU EBET masih berada pada pembahasan batang tubuh awal.

“Kita masih pembahasan DIM, hari ini pembaasan DIM EBET. Jadi masih di batang tubuh, belum mendetail. Jadi masih kita bahas terus,” jelas Dony saat ditemui usai Rapat Panja RUU EBET, di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (21/6/2023).

Dony mengatakan bahwa target penyelesaian RUU EBET bisa selesai pada Periode sidang 2023/2024. Namun, dia mengatakan bahwa untuk masa sidang rapat saat ini masih belum bisa terselesaikan.

“Insya Allah di Komisi VII pembahasan EBET ini bisa selesai di periode ini. Kalau (selesai) masa sidang sih berat, karena DIM-nya cukup banyak. Kita berharap periode kita sampai 2024 ini EBET ini bisa diselesaikan, targetnya itu,” ujar Dony.

Energi Terbarukan Presiden Jokowi RUU EBT
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
Previous ArticleMantan Wagub Banten HM Masduki Meninggal Dunia, Suasana Duka Meliputi Tangerang
Next Article Menteri Luhut dan Rombongan Menjajal Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Related Posts

Ikan Pari Jawa Dinyatakan Punah, Apa Bedanya Dengan Pari Lain?

27 Des 2023

Prakiraan Hujan Akan Mengguyur Mayoritas Wilayah Indonesia

27 Des 2023

Perpecahan Dukungan Projo Kubu Prabowo dan Ganjar

23 Jul 2023

Pemprov DKI Ambil Tindakan Atas Konversi Rumah DP Rp0 Menjadi Kosan

24 Jun 2023
Add A Comment

Comments are closed.

PB IGOCIS Jadi Jawaban Orang Tua untuk Minat dan Karakter Anak

Astri Nurfianti4 Okt 2025

Kajian Ustadzah Halimah Alaydrus Ribuan Jamaah Padati Mesjid Agung Tasikmalaya

Astri Nurfianti4 Mei 2025

Nabung Emas di Pegadaian Solusi Pelunasan Biaya Haji

Astri Nurfianti13 Feb 2025

Kemenko PMK Dukung Inovasi Ekosistem Logistik Haji

Astri Nurfianti12 Feb 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • LinkedIn
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Telegram
© 2025 Citpos.id by Dexpert, Inc.
PT Sciedex Multi Press
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?