Jakarta – Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin mengatakan. Ekonomi dan keuangan syariah menjadi arus baru pertumbuhan ekonomi nasional dan mesin pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Prinsip keuangan syariah yang mengedepankan keadilan dan pemerataan kesejahteraan diterima berbagai kalangan.
Bahkan, sektor keuangan syariah juga mampu menopang hampir 23 persen dari ekonomi nasional. Perkembangan keuangan syariah melibatkan peningkatan aset dan diversifikasi lembaga keuangan syariah.
Peningkatan Posisi Global Indonesia
Aset pasar modal syariah pun mencapai hampir 20 persen dari total aset pasar modal nasional. Ke depan, lanjut Wapres. Pemerintah terus memastikan dan mengawal keberlanjutan perkembangan ekonomi dan keuangan syariah dengan pengintegrasian ekonomi dan keuangan syariah dalam RPJPN 2025-2045 dan RPJMN 2025-2029 sebagai program utama pada transformasi ekonomi berbasis produktivitas.
“Saya harap hal ini menjadi landasan kuat bagi keberlanjutan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah pada masa kepemimpinan yang akan datang,” harapnya.
Adapun, perjalanan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia dalam 5 tahun terakhir berkembang pesat. Indonesia di tingkat global terus meningkat dari posisi ke-10 naik menjadi posisi ke-3.
Penguatan Ekonomi Syariah dan KDEKS
Indonesia juga berhasil mempertahankan posisi ke-2 di sektor makanan halal dan posisi ke-3 di sektor fesyen muslim. Bahkan pada tahun 2024, Indonesia berhasil meraih peringkat pertama pada Global Muslim Travel Index (GMTI).
“Perkembangan pesat keuangan syariah ini muncul dari semakin bervariasinya produk-produk keuangan berbasis syariah yang masyarakat nikmati. Seperti obligasi syariah, asuransi syariah, dan pembiayaan usaha berbasis syariah,” tuturnya.
Pemerintah, lanjut Ma’ruf Amin, sangat menyadari pentingnya pengembangan ekonomi syariah, dengan terus memacu pertumbuhannya melalui penguatan infrastruktur dan ekosistem. Ia menekankan bahwa saat ini program tidak hanya bergulir di tingkat pusat. Tetapi juga berkembang di daerah melalui kelembagaan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS).


