Batam – Polisi menangkap 153 Warga Negara Asing (WNA) asal China pelaku love scamming di beberapa lokasi di kota Batam dan mendeportasi ke negaranya dengan pengawalan polisi China.
Polisi membawa ratusan WNA China dengan menggunakan 3 buah pesawat carter dari maskapai China Southern.
Menurut Kepala Divisi hubungan internasional (Hubdiviter) Mabes Polri Irjen. Pol. Krishna Murti, tindak pidana love scamming atau penipuan online merupakan kejahatan serius yang merugikan banyak pihak.
“Dengan serah terima ini, para pelaku dan barang bukti dikembalikan ke negara China untuk dihadapkan pada proses hukum yang berlaku di sana,” kata Krisna Mukti saat menyerahkan pelaku Love Scamming di Bandara Hang Nadim Batam, Rabu (20/9).
Polisi berhasil menangkp 133 pelaku Love Scamming di Batam Kepri dan 20 di Singkawang , Kalimantan Barat.
Selain itu, pemulangan warga China ini adalah hasil kerjasama polisi indonesia dengan polisi China dalam menanggulangi kejahatan antar negara.
Sementara itu Kapolda Kepri Irjen. Pol. Tabana Bangun, mengatakan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari kerja keras Ditreskrimsus Polda Kepri, Divhubinter Polri, dan Ministry of Public Security of China dalam sebuah joint operation. Dirreskrimsus Polda Kepri memimpin operasi ini.
Penangkapan para Warga Negara Asing (WNA) di Batam ini berlangsung dalam dua tahap. Yang pertama terjadi pada 29 Agustus 2023 di kawasan industri Cammo. Polisi menangkap 90 warga negara Republik Rakyat Tiongkok. Terdiri dari 85 (delapan puluh lima) laki-laki dan 5 (lima) orang perempuan.
“Penangkapan kedua yang berlangsung pada 5 September 2023 di Belakang Padang melibatkan 42 (empat puluh dua) warga Republik Rakyat Tiongkok, dengan rincian 34 (tiga puluh empat) orang adalah laki-laki dan 8 (delapan) orang adalah perempuan,” kata Tabana Bangun.


