Samarinda- Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji mengungkapkan peningkatan yang cukup besar dalam pendapatan daerah sebesar 27,88 persen pada tahun 2023. Pendapatan daerah Kaltim telah mencapai angka Rp4,07 triliun, memberikan dorongan yang sangat positif untuk pembangunan di wilayah ini.
“Sangat bersyukur, APBD perubahan tahun 2023 telah disetujui. Yang kami harapkan adalah memberikan kontribusi positif untuk provinsi Kaltim. Fokus utama kami adalah pengembangan infrastruktur, terutama pembangunan jalan industri di seluruh wilayah Kaltim,” ujarnya setelah rapat paripurna ke-34 pada tanggal 18 September 2023 di Gedung DPRD Kaltim.
Dampak Positif Peningkatan APBD pada BUMD dan Sektor Pendidikan
Alokasi anggaran untuk sektor pendidikan naik sebesar 20 persen, dengan harapan dapat meningkatkan fasilitas pendidikan, terutama di tingkat Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan yang memerlukan perbaikan.
“Kami mengalokasikan sejumlah besar anggaran untuk pendidikan dan fungsi pendidikan. Kami juga meminta Komisi IV untuk mengundang kepala dinas pendidikan karena 241 sekolah di Kaltim mengalami kerusakan. Prioritas utama kami adalah memulihkan kondisi fisik sekolah dan meningkatkan kualitas pendidikan,” ungkapnya.
Peningkatan ini membawa harapan positif bagi Kalimantan Timur, dengan dampak positif yang merasuki berbagai sektor. Pemerintah berkomitmen untuk mengelola dana ini dengan bijaksana guna mencapai kemajuan dan kesejahteraan.
Perubahan Signifikan dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD)
“Tuturnya bahwa perubahan signifikan dalam beberapa komponen pendapatan daerah, terutama Pendapatan Asli Daerah (PAD), telah memicu perkembangan ini.”
Anggaran PAD yang sebelumnya sekitar Rp8,04 triliun telah mengalami peningkatan signifikan sebesar Rp999 miliar atau sekitar 12,43 persen menjadi Rp9 triliun.
Kenaikan Pendapatan Pajak Daerah dan Perubahan Signifikan
Seno Aji mengumumkan peningkatan sekitar Rp729,50 miliar atau sekitar 10,41 persen lebih tinggi dari anggaran awal yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2023 untuk pendapatan dari pajak.
Pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan meningkat sebesar Rp16,99 miliar, sementara penerimaan dari retribusi daerah mengalami penurunan sebesar Rp2,21 miliar di sisi lain.
Peningkatan signifikan dalam penerimaan asli daerah yang sah mencapai sekitar Rp782,70 miliar. Dengan perubahan ini, total APBD tahun 2023 yang sebelumnya sekitar Rp17,20 triliun mengalami lonjakan yang cukup signifikan menjadi Rp25,32 triliun.


